+62 22 4231280 +62811 2001 005
SELAMAT DATANG Whistleblowing Systems (WBS) PMN RS Mata Cicendo bandung Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau kegiatan yang berbenturan dengan Kepentingan yang dilakukan pegawai di lingkungan PMN RS Mata Cicendo Bandung. Silahkan melapor ke PMN RS Mata Cicendo Bandung. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut. Definisi Whistleblower Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut. KRITERIA PELAPORAN - Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan - Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan - Siapa pejabat/pegawai Kemenkes yang melakukan atau terlibat - Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan - Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan Benturan kepentingan lainnya. Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengaduan dapat disampaikan ke: email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. website www.cicendoeyehospital.org atau Klik Whistleblowing System Itjen atau Klik Whistleblowing System KPK atau Klik Whistleblowing System Cicendo s
Visi dan Misi Tahun 2020 - Tahun 2024
Visi
To Be Excellence Eye Care
Misi
Eye Care for Everyone Seeing Better World
• Eye care:
Memberikan pelayanan kesehatan mata
• For everyone:
Pelayanan yang tidak diskriminatif, kepada seluruh warga masyarakat
• Seeing Better world:
Melihat dunia dengan lebih baik