Akreditasi adalah proses penilaian organisasi pelayanan kesehatan dalam hal ini rumah sakit oleh lembaga akreditasi internasional berdasarkan standar internasional yang telah ditetapkan dan disusun untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan kesehatan. Akreditasi saat ini mendapat perhatian dari publik internasional karena merupakan alat pengukuran dan evaluasi kualitas pelayanan dan manajemen rumah sakit yang efektif.
Sebagai Pusat Mata Nasional sejak 2009 yang ditetapkan melalui SK Menteri Kesehatan RI No.059/MENKES/SK/I/2009 , Rumah Sakit Mata Cicendo terus melakukan pembenahan pelayanan, diantaranya melalui Akreditasi tersebut. Dengan tekad dan kebersamaan dari seluruh keluarga bersar rumah sakit, akhirnya pada Tahun 2014 PMN RS Mata Cicendo berhasil memperoleh Akreditasi Tingkat Paripurna dari KARS yang setiap tahun rutin dilakukan reakreditasi atau evaluasi/pemantauan.
Tahun ini dimulai upaya dalam lebih memantapkan dan meningkatkan pelayanan terhadap pasien melalui Persiapan Akreditasi Internasional JCI. Diharapkan hal ini dapat merubah paradigma dan kualitas pelayanan RS Mata Cicendo menjadi sebuah rumah sakit yang bertaraf internasional. Expo Akreditasi Intenasional JCI dilakukan dalam rangka mewujudkan hal tersebut. Pada 06 Maret 2017 ditandai pengguntingan pita oleh Direktur Utama PMN RS Mata Cicendo maka dimulailah persiapan dan kesiapan seluruh jajaran dan karyawan dalam menghadapi Initial Survey yang akan berlangsung 8-12 Mei 2017 mendatang. Semua karyawan berperan aktif dalam kegiatan ini agar pada saat penilaian Akreditasi Internasional semua sudah terbiasa dan dilaksanakan dalam keseharian pelayanan kesehatan mata di PMN RS Mata Cicendo.